Jl. Rambutan Gedung Gadis. Lt.2 Tanjung Selor

082221991205/082251260045

KIP NEWS

Komisioner KI Kaltara Jadi Narasumber FGD BPS Bulungan Bahas Penguatan Standar Pelayanan
KI Kaltara Perluas Jangkauan Monev 2026
KI Kaltara Lakukan Pendampingan ke Perangkat Daerah Provinsi Kaltara dan Kabupaten Bulungan
KI Kaltara Perluas Jangkauan Monev 2026

KI Kaltara Perluas Jangkauan Monev 2026

TARAKAN – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Kota Tarakan. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 April 2026 ini, menandai babak baru pengawasan keterbukaan informasi di Bumi Benuanta.

Ketua KI Kaltara, Fajar Mentari, S.Pd., C.Med., Sp.AP, menyampaikkan tahun ini, KI Kaltara melakukan terobosan dengan memperluas objek Monev. Jika sebelumnya evaluasi hanya menyasar Badan Publik di tingkat Provinsi, lima Kabupaten/Kota, serta lembaga pemilihan umum (KPU/Bawaslu), kini jangkauan diperluas hingga ke Badan Publik Vertikal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Utara.

“Perluasan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong keterbukaan informasi yang lebih menyeluruh. Tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga badan publik vertikal diharapkan dapat menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas secara optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KI Kaltara, Niko Ruru, S.P., C.Med., Sp.AP, menjelaskan bahwa secara teknis kegiatan Monev meliputi beberapa tahapan penting. Di antaranya adalah pengisian kuesioner oleh badan publik, penilaian dokumen pendukung, presentasi atau uji publik, hingga verifikasi lapangan apabila diperlukan.

“Melalui tahapan tersebut, kami dapat mengukur sejauh mana implementasi keterbukaan informasi publik di masing-masing badan publik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan agar badan publik dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasinya kepada masyarakat,” jelasnya.

Dalam kegiatan Bimtek ini, peserta juga mendapatkan materi dari Fathul Ulum, S.H., M.H., seorang praktisi keterbukaan informasi publik. Ia memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya transparansi, pengelolaan informasi yang baik, serta implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui kegiatan ini, KI Kaltara berharap seluruh badan publik di Kalimantan Utara semakin berkomitmen untuk membuka akses informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan sederhana, sehingga dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.