Jl. Rambutan Gedung Gadis. Lt.2 Tanjung Selor

082221991205/082251260045

KIP NEWS

Sosialisasi dan Bimtek Monev KIP 2026, Pemkab Malinau Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Peluncuran Monev KIP 2026, Komisi Informasi Kaltara Dorong Budaya Transparansi dan Good Governance
Komisioner KI Kaltara Jadi Narasumber FGD BPS Bulungan Bahas Penguatan Standar Pelayanan
Peluncuran Monev KIP 2026, Komisi Informasi Kaltara Dorong Budaya Transparansi dan Good Governance

Peluncuran Monev KIP 2026, Komisi Informasi Kaltara Dorong Budaya Transparansi dan Good Governance

TANJUNG SELOR – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi meluncurkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara, Fajar Mentari, mengatakan bahwa tahun ini merupakan pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang ketiga kalinya sejak lembaga tersebut berdiri pada tahun 2018.

Menurutnya, perjalanan tiga tahun pelaksanaan monitoring dan evaluasi menunjukkan perkembangan yang sangat positif, baik dari sisi jumlah peserta maupun capaian hasil keterbukaan informasi publik di Kalimantan Utara.

“Pada tahun 2024, dari target 221 badan publik, yang mendaftar hanya mencapai 43,9 persen. Namun pada tahun 2025, dari 256 badan publik sasaran, yang mendaftar dan terverifikasi meningkat menjadi 204 badan publik atau mencapai 79,6 persen,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan tersebut menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Tidak hanya dari sisi partisipasi, hasil monitoring dan evaluasi juga menunjukkan peningkatan yang menggembirakan. Jika pada tahun 2024 belum ada satu pun badan publik yang memenuhi kualifikasi informatif, maka pada tahun 2025 sudah terdapat tujuh badan publik yang berhasil meraih predikat informatif.

“Capaian ini tentu patut kita apresiasi bersama. Namun demikian, capaian tersebut juga menjadi pengingat bahwa masih banyak ruang yang harus kita benahi dan tingkatkan bersama,” katanya.

Fajar Mentari juga menjelaskan bahwa Komisi Informasi Provinsi Kaltara terus memperluas cakupan sasaran badan publik peserta monitoring dan evaluasi. Pada tahun 2024, peserta hanya mencakup perangkat daerah provinsi, perangkat daerah kabupaten/kota, dan perangkat daerah kecamatan. Kemudian pada tahun 2025 diperluas dengan mengikutsertakan penyelenggara pemilihan umum.

Sementara pada tahun 2026 ini, sasaran badan publik kembali bertambah dengan mengikutsertakan instansi vertikal, baik kategori instansi vertikal provinsi maupun instansi vertikal kabupaten/kota.

“Ke depan, cakupan sasaran badan publik akan terus kami perluas hingga menyentuh pemerintah desa, termasuk badan usaha milik desa,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban yang diatur oleh undang-undang. Karena itu, pelaksanaan monitoring dan evaluasi harus menjadi sarana bagi badan publik untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

“Monitoring dan evaluasi bukan sekadar ajang kompetisi atau perlombaan untuk menunjukkan prestasi semata. Esensi utama keterbukaan informasi adalah bagaimana badan publik mampu memberikan pelayanan informasi yang optimal kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Utara melalui Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto, menyampaikan harapannya agar kegiatan tersebut dapat memberikan motivasi kepada seluruh aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan motivasi kepada kita semua untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, sehingga dapat membawa nuansa perubahan yang sangat signifikan dalam penyelenggaraan negara, khususnya pada kinerja pelayanan publik yang profesional yang mampu diberikan oleh aparatur pemerintah di Provinsi Kalimantan Utara,” ujarnya.

Ia juga berharap melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tersebut dapat terwujud tata kelola pemerintahan yang menerapkan prinsip good governance.

Melalui peluncuran Monev KIP 2026 ini, diharapkan seluruh badan publik di Kalimantan Utara semakin berkomitmen membangun budaya transparansi, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.