Lebih 50 Persen Badan Publik tak Ikut Monev 2025, KI Kaltara Lapor Kepala Daerah
TANJUNG SELOR- Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara melaporkan kepada para kepala daerah, perangkat daerah yang tidak berpartisipasi pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Provinsi Kalimantan Utara 2025.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara, Fajar Mentari mengatakan, lebih 50 persen badan publik sasaran mengabaikan kewajibannya mengikuti Monev KIP 2025.
"Beberapa daerah seperti Kabupaten Nunukan, sudah kami laporkan secara resmi melalui surat kepada Bupati. Menyusul kami akan melaporkan juga kepada Gubernur dan Walikota Tarakan, Bupati Malinau, Bupati Bulungan serta Bupati Tana Tidung," ujarnya, Selasa (3/3/20206).
Fajar menyayangkan masih rendahnya partisipasi perangkat daerah pada Monev KIP 2025. Padahal Monev dilaksanakan untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik serta menilai kualitas dan inovasi pelayanan informasi publik.
"Artinya, bagaimana kita bisa mengukur kepatuhannya terhadap undang- undang, kalau tidak ikut Monev?" ujarnya.
Dengan melaporkan perangkat daerah, diharapkan para kepala daerah memberikan teguran kepada para pimpinan perangkat daerah di wilayahnya yang tidak mengikuti Monev KIP 2025.
"Kami berharap, tahun ini mereka mengikuti Monev KIP. Pelayanan informasi ini adalah kewajiban badan publik, itu diatur undang- undang," katanya.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara, Niko Ruru mengungkapkan, sasaran peserta Monev KIP 2025 mencapai 255 badan publik yang terbagi menjadi empat kategori masing- masing Kategori Penyelenggara Pemilihan Umum, Kategori Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi, Kategori Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten dan Kota serta Kategori Pemerintah Kecamatan.
Dari jumlah sasaran dimaksud, hanya 120 atau 47 persen badan publik yang berpartisipasi.
"Masih jauh dari harapan kami," ujarnya.
Dia merincikan, dari 12 sasaran badan publik penyelenggara pemilihan umum, peserta Monev KIP 2025 mencapai 10 atau 83 persen. Sementara dari 40 badan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, yang berpartisipasi 29 atau 72,5 persen badan publik.
"Untuk perangkat daerah pemerintah kabupaten dan kota, tingkat partisipasi di Kota Tarakan lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya. Dari 31 perangkat daerah sasaran, yang berpartisipasi mencapai 24 atau 77,4 persen badan publik," ujarnya.
Sementara itu, dari 36 sasaran perangkat daerah di Kabupaten Tana Tidung, badan publik yang berpartisipasi sebanyak 14 atau 38,8 persen. Kabupaten Malinau yang sasarannya mencapai 45 perangkat daerah, yang berpartisipasi hanya 16 atau 35,5 persen. Kabupaten Bulungan dengan 40 sasaran perangkat daerah, yang berpartisipasi hanya 13 atau 32,5 persen. Tingkat partisipasi terendah berada di Kabupaten Nunukan. Dari 51 sasaran perangkat daerah, partisipasi hanya 14 atau 27 persen.
Secara umum, partisipasi badan publik peserta Monev KIP 2025 meningkat tipis dibandingkan tahun 2024. Pada tahun sebelumnya, dari 221 sasaran badan publik peserta Monev KIP 2024, yang berpartisipasi hanya 97 atau 43,8 persen.
Niko Ruru mengatakan, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara terus menggejot peningkatan partisipasi badan publik mengikuti Monev KIP.
"Sosialisasi terus kami lakukan termasuk menyampaikan hasil evaluasi kepada para kepala daerah. Kami juga memaparkan hasil evaluasi KIP dan mendampingi badan publik untuk meningkatkan kualitas maupun inovasi pelayanan informasi," ujarnya.